Berita yang saya post ini adalah salah satu bentuk solusi kepada masyarakat indonesia agar tidak gampang dibodohi dengan berita-berita di media seputar kasus FPI, beberapa media menyampaikan berita dengan opini yang brutal dan tidak memberikan opini secara seimbang serta melenceng dari fakta yang sebenarnya. Media tersebut salah satunya Metro TV pada program Save Our Nation – Edisi Tgl. 4 Juni 2008 dan beberapa edisi Headline News yang isi beritanya hanya untuk mencari sensasi dan popularitas semata tanpa memikirkan dampaknya bagi keutuhan dan kesatuan masyarakat indonesia.
Ummat Islam Indonesia sejak dulu sangat menghargai kebebasan beragama. Tetapi, sejak berdirinya negara ini, sudah disadari, bahwa kebebasan beragama, bukan berarti kebebasan untuk merusak atau menodai agama. Karena itu masalah penodaan agama diatur dalam KUHP dan UU No. l/PNPS/1968. Demikian siaran pers Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang diterima Sabili, Selasa (3/6).
Dewan Dakwah menegaskan, Dalam kasus Ahmadiyah, ummat Islam telah menggunakan jalur hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Jadi, tindakan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang terus menerus memprovokasi ummat Islam dalam kasus Ahmadiyah jelas-jelas telah menodai ajaran Islam. Dus, tidak menghormati keyakinan ummat Islam dalam menjalankan agamanya.
“Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia sebagai lembaga da’wah, tidak menyetujui segala bentuk provokasi yang dapat menimbulkan aksi-aksi kekerasan yang dapat melahirkan korban,” tegas Syuhada Bahri yang meneken siaran pers itu.
Menurut Syuhada setelah selama dua hari mencermati perkembangan Peristiwa Monas 1 Juni 2008, pihaknya menilai, telah terjadi upaya manipulasi pembentukan opini publik yang sangat sistematis yang dilakukan Kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).
“AKKBB membuat opini bahwa aksi mereka adalah aksi damai dan tidak ada kaitannya dengan Ahmadiyah. Pernyataan AKKBB tersebut tidak benar,” tegasnya.
Penilaian itu berdasarkan fakta, pada 26 Mei, AKKBB membuat iklan besar-besaran di berbagai media massa nasional, yang secara tegas menyebutkan bahwa aksi tanggal 1 Juni memang dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap Ahmadiyah.
Selama ini, AKKBB adalah kelompok yang sangat aktif dalam mendukung kelompok Ahmadiyah dan berbagai aliran sesat dalam Islam, dengan mengatasnamakan Kebebasan Beragama. “Mereka telah memanipulasi slogan tersebut untuk tindakan-tindakan yang jelas-jelas merusak Islam,” ungkap Syuhada.
Apalagi, sejumlah media elektroiuk berulangkali menayangkan gambar penyerangan terhadap massa AKKBB tanpa menampilkan awal mula peristiwa tersebut terjadi. Sehingga hal ini memberikan kesan bahwa kasus Monas terjadi karena penyerangan murni, tanpa ada sebab-aebabnya.
“Padahal dari tayangan video yang diperlihatkan FPI tampak jelas bahwa massa Laskar Islam memang telah diprovokasi sebelumnya oleh AKKBB,” jelas Syuhada.
Fakta-fakta dibuat kabur dan semakin menjauhkan dari tuntutan umat Islam. Seperti menggunakan momentum 1 Juni dan berlindung dibalik baju Pancasila untuk memberikan dukungan terhadap kelompok Ahmadiyah. Padahal secara tegas dinilai oleh ummat Islam sedunia dan pemerintah RI, Ahmadiyah sebagai aliran sesat. “Ini tindakan tidak bermoral dan menipu masyarakat,” tegas Syuhada Bahri dai yang sering keliling Indonesia itu.
Karena itu Syuhada Bahri sebagai Ketua Umum DDII, Menghimbau kepada para tokoh dan pemimpin masyarakat—khususnya para pemimpin ummat Islam— agar tidak mudah terpancing oleh pemberitaan. Apalagi pemberitaan yang jelas-jelas bertendensi untuk mengadu domba antar masyarakat. Pemberitaan yang menanamkan kebencian yang membabi buta terhadap kelompok tertentu, tanpa mendalami akar permasalahannya lebih jauh.
“Tidaklah etis dan bijak melihat satu masalah besar, hanya berdasarkan tayangan film berdurasi satu menit atau dua menit. Penyesatan opini adalah sebuah bentuk kezaliman yang pasti akan ada balasannya di dunia dan akhirat,” kata sudah mengingatkan.
Dalam rilisnya, Syuhada Bahri juga menghimbau kepada para pejabat dan khususnya aparat kepolisian RI agar tetap bersikap profesional, adil dan tidak terprovokasi oleh opini para pendukung Ahmadiyah. Karena kerap mencoba mengalihkan persoalan pokok tentang keberadaan aluran sesat Ahmadiyah, kepada masalah FPI semata-mata.
Ummat Islam diperintahkan untuk berlaku adil dan menegakkan keadilan. Semoga Allah SWT aenantiasa memberikan kemampuan kepada kita semua untuk melihat mana yang haq dan mana yang bathil. Meskipun yang bathil sering ditampilkan sebagai hal yang menawan dan mempesona, Amin.
Eman Mulyatman
www.sabili.co.id
Tinggalkan Balasan