Perbedaan antara pekerjaan sektor formal dan informal terletak pada regulasi, perlindungan hukum, dan jaminan yang diterima oleh pekerja. Berikut adalah perbedaan dan contohnya:
1. Pekerjaan Sektor Formal:
- Definisi: Pekerjaan yang terikat pada peraturan pemerintah, seperti undang-undang ketenagakerjaan, serta memiliki kontrak resmi. Pekerja di sektor formal biasanya menerima tunjangan seperti jaminan kesehatan, cuti berbayar, dan pensiun.
- Karakteristik:
- Ada kontrak kerja atau surat pengangkatan.
- Terdaftar di badan hukum atau pemerintah.
- Gaji tetap sesuai dengan standar upah minimum.
- Mendapat jaminan sosial, asuransi, atau tunjangan lainnya.
- Diawasi dan diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan.
- Contoh:
- Pegawai bank.
- Guru di sekolah negeri atau swasta.
- Pekerja kantoran di perusahaan besar.
- PNS (Pegawai Negeri Sipil).
- Karyawan pabrik yang memiliki surat perjanjian kerja.
2. Pekerjaan Sektor Informal:
- Definisi: Pekerjaan yang tidak terikat secara formal dengan peraturan ketenagakerjaan pemerintah dan biasanya tidak memiliki kontrak resmi atau jaminan kerja. Pekerja sektor ini umumnya bergantung pada pendapatan harian dan tidak mendapat tunjangan atau jaminan sosial.
- Karakteristik:
- Tidak ada kontrak resmi atau surat perjanjian.
- Tidak terdaftar di badan hukum atau pemerintah.
- Tidak mendapatkan jaminan sosial atau tunjangan kesehatan.
- Pendapatan bervariasi dan tidak ada upah minimum yang jelas.
- Contoh:
- Pedagang kaki lima.
- Ojek pangkalan atau ojek online yang bekerja secara mandiri.
- Tukang bangunan lepas.
- Penjahit rumahan.
- Pengrajin yang menjual produk secara langsung di pasar.
Pekerjaan di sektor formal lebih terstruktur dan dilindungi oleh hukum, sedangkan pekerjaan di sektor informal bersifat lebih fleksibel namun kurang stabil dan minim perlindungan.
Tinggalkan Balasan