Pada 6 Agustus 2024, saya diundang oleh Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di kantor BI Aceh. Saya diundang sebagai chairman MIT Foundation. FGD ini membahas peran pemerintah dan lembaga keuangan syariah dalam menciptakan ekosistem keuangan dan transaksi digital yang aman dan terpercaya. Acara ini akan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah strategis dalam menghadapi tantangan yang ada. Ada beberapa catatan saya.
Daftar isi
Transaksi Digital: Angka Besar, Dampak Kecil
Bank Indonesia mencatat transaksi pembayaran digital nasional mencapai 60.000 triliun rupiah, namun ironisnya, Aceh tetap menjadi provinsi termiskin di Sumatera. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang aliran uang digital yang lebih banyak menguntungkan pihak asing, mirip dengan transaksi judi online yang mencapai 300-600 triliun rupiah. Meski penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) meningkat, dampaknya pada kesejahteraan masyarakat Aceh masih minim. Bahkan, beberapa outlet di Aceh mulai mencabut QRIS dan kembali menggunakan rekening bank, menunjukkan adanya resistensi terhadap teknologi pembayaran digital. Bahkan semua pihak setuju literasi keuangan masih rendah. Hal ini seharusnya menjadi catatan semua pihak terkait agar jangan terburu-buru mengambil kebijakan dan sabar dengan masif melakukan literasi keuangan, jangan sampai melompat baru saja beradaptasi dengan qanun LKS sudah disuguhi kebijakan lain yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Tidak semua kebijakan cocok diterapkan di setiap daerah. Kesenjangan ekonomi dan sosial masih terjadi namun menerapkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil hanya berpihak kepada keuntungan corporate semata demi angka-angka besar transaksi digital. Jangan hanya jualan angka tapi rakyat menderita.
Keamanan dan Privasi: Masalah Besar dalam Transaksi Digital
Keamanan dan privasi dalam transaksi digital masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Kebocoran data yang sering terjadi menunjukkan bahwa transaksi digital di Indonesia belum aman dan terpercaya. Selain itu, privasi nasabah juga kurang terlindungi, baik dalam transaksi offline maupun online. Contohnya, saat transaksi di ATM, privasi nasabah sering terganggu oleh orang lain di sekitar. Hal-hal kecil ini menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dalam ekosistem keuangan digital di Indonesia.
Lembaga Keuangan Syariah: Solusi untuk UMKM?
Lembaga keuangan syariah seperti PT. Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia harus lebih aktif dalam menyediakan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Data menunjukkan bahwa 76% UMKM mengalami kesulitan mendapatkan modal, dan kerugian akibat investasi bodong mencapai 139 triliun rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa meski transaksi digital besar, manfaatnya belum dirasakan oleh pelaku UMKM di Aceh.
Aceh dan Ekosistem Keuangan Syariah
Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, mendukung Aceh sebagai pusat ekonomi syariah nasional. Namun, literasi keuangan dan perbankan yang rendah, serta dominasi transaksi tunai, menjadi tantangan besar. Aceh harus fokus pada pengembangan sektor-sektor prioritas seperti kuliner, busana muslim, wisata muslim, farmasi halal, dan kreatif digital untuk mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang kuat.
Peluang di Tengah Tantangan
Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi pusat keuangan syariah nasional. Namun, ini memerlukan pendekatan yang berbeda dari kebijakan nasional yang seringkali tidak sesuai dengan kultur dan kearifan lokal Aceh. Ketergantungan pada PNS dan konsumsi yang tinggi juga menjadi tantangan yang harus diatasi. Aceh perlu memanfaatkan momentum dan menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berbasis nilai-nilai syariah yang kuat.
Transformasi ekosistem keuangan digital di Aceh memerlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, akademisi, dan masyarakat. Keberhasilan upaya ini akan sangat bergantung pada pendekatan yang komprehensif dan inklusif, serta pemahaman yang mendalam terhadap kultur dan kearifan lokal Aceh. Dengan demikian, Aceh dapat mengatasi tantangan yang ada dan mewujudkan cita-citanya sebagai pusat ekonomi syariah nasional yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Leave a Reply